
Palu, 31 Juli 2025. Bertempat di Room Meeting PN Palu telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Palu dengan PT. Pos Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah terkait surat tercatat adalah pertemuan yang membahas tentang pelaksanaan pengiriman surat tercatat antara pengadilan dan PT. Pos Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyampaian dokumen perkara, seperti panggilan dan pemberitahuan, melalui surat tercatat. RapatEvaluasi Kinerja ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi kinerja PT. Pos Indonesia dalam mengirimkan surat tercatat, termasuk kecepatan, ketepatan, dan keandalan layanan. Membahas kendala yang mungkin muncul dalam proses pengiriman surat tercatat, seperti alamat yang tidak valid atau penerima yang sulit dihubungi. Merumuskan solusi untuk mengatasi masalah yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengiriman surat tercatat.Mempererat hubungan kerjasama antara pengadilan dan PT. Pos Indonesia untuk memastikan proses peradilan yang lebih baik. Rapat kali ini melibatkan pihak pengadilan Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Seluruh Panmud dan Jurusita Pengadilan Negeri Palu dan perwakilan PT. Pos Indonesia Executive General Manager beserta Staf.