img_head
BERITA

Rapat Dinas Bulanan Oktober 2021

Okt25

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.385 Kali


Rapat dinas bulan Oktober tahun 2021, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021, mulai pukul 09.00 wita s.d. pukul 10.30 wita di ruang Aula Lt. II Kantor Pengadilan Negeri Palu. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Marliyus M.S, S.H.,M.H, dihadiri oleh Hakim, Panitera, Pejabat struktural dan fungsional, Pelaksana dan Tenaga Kontrak/Honorer Pengadilan Negeri Palu.

Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung dan Pengucapan 7 Nilai Utama Badan Peradilan. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian agenda rapat oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Marliyus M.S, S.H., M.H. Adapun penyampaiannya dapat dicatat sebagai berikut :

  1. Mengingatkan kembali mengenai PERMA 7, 8 dan 9 tahun 2016 untuk benar-benar diterapkan khususnya dalam kedisiplinan absensi ataupun izin keluar kantor dengan menggunakan surat yang diketahui atasan langsung;
  2. Untuk PERMA Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, pimpinan menghimbau untuk setiap atasan langsung pada bagiannya masing-masing melakukan pengawasan dengan membuat rapat berjenjang sebelum melakukan rapat pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang;
  3. Untuk PERMA Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengangan Pengaduan (Wristleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, intruksi pimpinan mengenai hal ini agar setiap pengaduan yang diterima agar ditindiklanjuti. Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu yang didalamnya tertulis nama-nama tim yang dimaksudkan untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan;
  4. Pada tanggal 30 September 2021 kemarin yang lalu, Tim dari BADILUM yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Ibu Zahlisa Vitalita, S.H.,M.H melakukan Akreditasi Penjaminan Mutu yang bertujuan untuk melihat kembali penerapan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu, untuk melihat kembali  proses kerjasama dan sinergitas dalam penerapan APM dan merekomendasikan kembali penilaian APM Badan Peradilan Umum. Turut beserta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum beserta Hakim Tinggi melakukan pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Palu;
  5. Temuan-temuan dalam rangka surveilen tersebut agar dikerjakan penyelesaiannya dalam waktu 2 bulan, pimpinan menegaskan agar langsung dikerjakan semua temuan yang ada jangan menunggu sampai mendekati hari terakhir, mohon untuk kerjasamanya kepada semua agar dapat diselesaikan dengan cepat;
  6. Pengadilan Negeri Palu telah gagal dalam Zona Integritas untuk mendapatkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tetapi kita tidak boleh menyerah agar di tahun 2022 kita maksimalkan kembali;
  7. Untuk mencapai Zona Integritas perlu ada kerjasamanya semua pihak, perlu ada perubahan pola pikir dan memahami betul apa itu Zona Integritas, tidak hanya melengkapi dokumen tetapi tindakan-tindakan yang mencerminkan dalam Zona Integritas itu sendiri;
  8. Di akhir rapat dinas bulanan, mengingat Ketua Pengadilan Negeri Palu akan segera berangkat untuk jabatan yang baru menjadi Ketua Pengadilan Negeri Serang oleh karena itu diberikan waktu kesempatan untuk memberikan kritik dan saran kepada pimpinan;

Semua Hakim, Pegawai dan Rekan-rekan PPNPN (Pegawai Pemerikntah Non Pegawai Negeri) atau honorer diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah kritik dan saran terhadap pimpinan. Hal ini diharapkan untuk menjadi masukan kepada Bapak Marliyus MS,S.H.,M.H untuk memperbaiki diri ke depannya;

PN Palu