img_head
BERITA

Sosialisasi 5R dan 3S

Mei04

Konten : berita humas
Telah dibaca : 2.381 Kali


Kamis, tanggal 04 Mei 2017, sebagai salah satu persyaratan akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri (PMPN), Bpk. Djamaludin Ismail, S.H., M.H, selaku Manager Representative Pengadilan Negeri Palu melakukan Sosialisasi 5R dan 3S di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Palu. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu selaku Top Manager, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu selaku Manager Representative dan seluruh Hakim, Pejabat Fungsionan, Pejabat Struktural dan seluruh Karyawan/Ti Pengadilan Negeri Palu. Dalam acara sosialisasi tersebut dipresentasikan oleh Bpk. Rosyadi, S.H., M.H. dan Bpk. Agus Safuan Amijaya, S.H., M.H. sebagai moderator.

Bpk. Rosyadi, S.H., M.H. dala paparannya menyampaikan bahwan setiap isntansi pasti mengharapkan suatu lingkungan kerja yang selalu bersih, rapi, dan masing – masing orang mempunyai konsistensi dan disiplin diri, sehingga mampu mendukung terciptanya tingkat efisiensi dan produktifitas yang tinggi di perusahaan. Namun pada kenyataannya kondisi ini sulit terjadi di setiap perusahaan. Banyak instansi yang seringkali mengeluh begitu sulitnya dan banyak membuang waktu hanya untuk mencari data dan atau sarana yang lupa penempatannya. Tidak hanya itu, seringkali kita kurang nyaman dengan kondisi berkas kerja yang berantakan dan tidak jarang memicu kondisi emosional kita.

Beberapa permasalahan tersebut diatas dapat kita atasi dengan melakukan penerapan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin), yang merupakan adaptasi program 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke) yang dikembangkan di Jepang dan sudah digunakan oleh banyak negara di seluruh penjuru dunia. Ini merupakan suatu metode sederhana untuk melakukan penataan dan pembersihan tempat kerja yang dikembangkan dan diterapkan di Jepang.

5R merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan, dan dengan demikian 4 bidang sasaran pokok industri, yaitu efisiensi, produktivitas, kualitas, dan keselamatan kerja dapat lebih mudah dicapai.

RINGKAS

Prinsip RINGKAS adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpan supaya dapat mudah diakses terbukti sangat berguna bagi sebuah perusahaan.

Langkah melakukan RINGKAS :

1. Cek-barang yang berada di area masing-masing.

2. Tetapkan kategori barang-barang yang digunakan dan yang tidak digunakan.

3. Beri label warna merah untuk barang yang tidak digunakan

4. Siapkan tempat untuk menyimpan / membuang /memusnahkan barang-barang yang tidak digunakan.

5. Pindahkan barangbarang yang berlabel merah ke tempat yang telah ditentukan.

RAPI

Prinsip RAPI adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. Perusahaan tidak boleh asal-asalan dalam memutuskan dimana benda-benda harus diletakkan untuk mempercepat waktu untuk memperoleh barang tersebut.

Langkah melakukan RAPI :

  1. Rancang metode penempatan barang yang diperlukan, sehingga mudah didapatkan saat dibutuhkan
  2. Tempatkan barang-barang yang diperlukan ke tempat yang telah dirancang dan disediakan
  3. Beri label / identifikasi untuk mempermudah penggunaan maupun pengembalian ke tempat semula.

RESIK

Prinsip RESIK adalah membersihkan tempat/lingkungan kerja, mesin/peralatan dan barang-barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh setiap orang dari CEO hingga pada tingkat office boy.

Langkah melakukan RESIK :

1. Penyediaan sarana kebersihan,

2. Pembersihan tempat kerja,

3. Peremajaan tempat kerja, dan

4. Pelestarian RESIK.

RAWAT

Prinsip RAWAT adalah mempertahankan hasil yang telash dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi).

Langkah melakukan RAWAT :

1. Tetapkan standar kebersihan, penempatan, penataan

2. Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di tempat kerja

RAJIN

Prinsip RAJIN adalah terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. RAJIN di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja. Apa yang sduah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat. Prinsip RAJIN di tempat kerja adalah “LAKUKAN APA YANG HARUS DILAKUKAN DAN JANGAN MELAKUKAN APA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN”

Langkah melakukan RAJIN :

1. Target bersama,

2. Teladan atasan

3. Hubungan/komunikasi di lingkungan kerja

4. Kesempatan belajar

Setelah mempresentasikan apa itu 5R, selanjutnya Bpk. Rosyadi, S.H., MH. Memprenstasikan tentang Budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam). Budaya 3S ini juga memberikan banyak dampak yang tentunya positif bagi diri kita sendiri, karena budaya 3S juga dapat mengurangi stres. Dengan selalu tersenyum, menyapa, dan memberi salam, stres yang kita rasakan dapat berkurang. Terlebih dari semua itu, budaya 3S ini jika kita lakukan dengan ikhlas maka akan memberikan banyak pahala. Ayo lestarikan budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam)! Dengan melestarikan budaya ini, hidup kita akan menjadi lebih indah dan bermakna. 

Acara ditutup dengan mengumandangkan Yel Yel, Komunikatif, Obyektif, Melayani, Profesional, Akuntabel, Kredibel (KOMPAK) 

 

  • Galeri
PN Palu